A. PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN
1.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
2.
Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan
yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi.
3.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar jalur
pendidikan yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
B. PERAN DAN FUNGSI LEMBAGA PENDIDIKAN
- Pendidikan
informal
Fungsi
dan peranan utama pendidikan ini adalah untuk membentuk karakter dan
kepribadian seseorang. Adapun beberapa peran dan fungsi lembaga pendidikan in
formal sebagai berikut :
1) Membantu
meningkatkan hasil belajar siswa baik dalam pendidikan formal maupun non formal
2) Mengontrol
dan memotivasi anak agar lebih giat dalam belajar
3) Membantu
perteumbuhan fisik dan mental anak, baik dari keluarga maupun lingkungan
4) Memotivasi
anak agar mampu mengembangkan potensi atau bakat yang dimilikinya
5) Membantu
anak didik agar lebih mandiri dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya.
2.
Fungsi dan peran orang tua dalam proses belajar
1)
Orang tua sebagai pendidik
2)
Orang Tua sebagai pembimbing
3)
Orang tua sebagai teladan
4)
Orang tua sebagai pengontrol
5)
Orang tua sebagai fasilitator
6)
Orang tua sebagai motivator
7)
Orang tua sebagai innovator
Beberapa
contoh jalur pendidikan in formal sebagai berikut :
- Pendidikan budi pekerti
- Pendidikan agama
- Pendidikan Etika
- Pendidikan sopan santun
- Pendidikan moral
- Pendidikan
- Sosialisasi dengan lingkungan
B.
LEMBAGA PENDIDIKAN
1. Pendidikan
Formal
Jalur
pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi,
keagamaan dan khusus. Jalur, jenjang dan jenis pendidikan dapat diwujudkan
dalam bentuk satuan pendidikan yang diselengggarakan oleh pemerintah,
pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
2. Pendidikan
Nonformal
Diselenggarakan
bagi warga masyarakat yang memelukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka
mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi
mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian professional.
Pendidikan
Nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,
pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.
Contohnya : Lembaga kursus, Lembaga
pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majlis
taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Komentar
Posting Komentar